Jasa Raharja Semarang : Alamat dan Cara Pengajuan Klaim Santunan

Jasa Raharja Semarang


Jasa Raharja Semarang telah ada dibeberapa alamat di semarang, Jasa Raharja adalah perusahaan BUMN (Persero) yang bergerak dalam bidang Asuransi Sosial, PT. Jasa Raharja kepemilikannya 100% dimiliki oleh Negara Republik Indonesia, Jasa Raharja Semarang merupakan salah satu kantor cabang dari Jasa Raharja 

Jasa Raharja Semarang juga melayani masyarakat yang memiliki keperluan berkaitan dengan asuransi sosial atau pengajuan santunan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sesuai dengan UU No.33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965 dan UU No.34 Tahun 1964 Jp PP No. 18 Tahun 1965

Jasa Raharja

Jasa Raharja Semarang ada di alamat


Bagi anda yang bertempat tinggal di kota semarang dan mempunyai kepentingan yang berkaitan dengan Asuransi Jasa Raharja anda dapat menuju alamat kantor cabang Jasa Raharja Semarang yang berlokasi di alamat : 
  1. Jl. Imam Bonjol No.151 telp (024) 3558089 Lihat Peta Lokasi
  2. Jl. Sultan Agung No.100 Gajah Mungkur telp (024)8500667 Lihat Peta Lokasi
Jasa Raharja hadir untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat meliputi dua program asuransi sosial, yaitu Asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum yang dilaksanakan berdasarkan UU No.33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertangg Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan UU N0.34 Tahun 1964 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, bagi warga semarang yang memiliki kepentingan berkaitan dengan Jasa raharja dapat mengunjungi jasa raharja semarang yang terdekat

Cara Pengajuan Klaim Asuransi Jasa Raharja


Adapun untuk pengajuan klaim asuransi Jasa Rahaja caranya adalah sebagai berikut :
  1. Melengkapi Formulir yang telah disediakan dan melengkapi data diri anda
  2. Cek kembali dokumen anda, pastikan dokumen dan bukti untuk mengajukan klaim sah dan lengkap
  3. Dokumen yang anda ajukan akan diteliti dan proses pengajuan santunan akan dimulai
Pengajuan santunan Jasa Raharja juga dapat anda lakukan secara online untuk mengajukan santunan korban kecelakaan lalu lintas dengan cara mengunjungi website resmi Jasa Raharja setelah terbuka halaman pengajuan santunan online Jasa Raharja isilah form pengajuan sesuai dengan formulir yang telah tersedia dan ikuti petunjuk dihalaman tersebut


Besarnya Santunan Jasa Raharja


Besarnya jumlah santunan dari Jasa Raharja telah di atur berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 dan 16/PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017 tentang Besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat / laut dan udara, besarnaya jumlah santunan tersebut adalah sebagai berikut :


Jumlah Santunan Jasa Raharja


No

Jenis Santunan
Jenis Alat Angkutan
Darat, Laut (Rp) Udara (Rp)
1 Meninggal Dunia 50.000.000,- 50.000.000,-
2 Cacat Tetap (Maksimal) 50.000.000,- 50.000.000,-
3 Perawatan (Maksimal) 20.000.000,- 25.000.000,-
4 Pergantian Biaya Penguburan(Tidak mempunyai ahli waris) 4.000.000,- 4.000.000,-
5 Manfaat TambahanPenggantian Biaya P3K 1.000.000,- 1.000.000,-
6 Manfaat TambahanPenggantian Biaya Ambulance 500.000,- 500.000,-

Jasa Raharja Semarang alamat Jl. Sultan Agung No.100 Semarang merupakan Cabang Jasa Raharja Jawa Tengah, selain itu juga terdapat kantor perwakilan Jasa Raharja Semarang yang beralamat di Jl. Brigjen Sudiarto No.428 Semarang, demikian informasi tentang alamat dan Cara Pengajuan Klaim Santunan Jasa Raharja Semarang semoga bermanfaat.

Referensi:https://www.jasaraharja.co.id

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel