Kominfo Tentang Aplikasi Vtube Terbaru PT Future View Tech Belum Ada Izin PSE Kominfo

Kominfo tentang aplikasi Vtube terbaru masih dicari oleh para pengguna aplikasi tersebut untuk mengetahui status vtube yang terbaru karena banyaknya kabar yang beredar di berbagai media seperi youtube/media sosial dan lainnya

Tak heran jika pengguna ingin tau bagaimana tentang vtube terbaru sekarang apakah telah memiliki izin dari kominfo ataukah sebaliknya? 

Memang banyak kabar yang memuat tentang vtube telah resmi mendapat izin PSE Kominfo namun hingga sekarang aplikasi vtube belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)

Vtube terbaru di google play store

Vtube terbaru dari PT Future view tech di google play store sudah tidak tersedia namun masih banyak aplikasi berinisial vtube tapi bukan dari future view tech, contohnya aplikasi vtube yang setelah di unduh ternyata isinya hanya panduan-panduan menggunakan vtube

Kominfo Tentang Vtube Terbaru
Kominfo Tentang Vtube Terbaru

kemungkinan situasi tersebut dimanfaatkan oleh pembuat aplikasi untuk membuat aplikasi yang nyaris mirip vtube dengan harapan di unduh banyak pengguna kemudian penerbit aplikasi akan mendapatkan hasil melalui admobnya

PSE Kominfo tentang aplikasi Vtube terbaru

Hingga saat ini Vtube belum memiliki izin PSE Kominfo secara resmi, di sisi lain masih banyak kabar yang memuat tentang vtube terbaru yang katanya sudah mendapatkan izin dari Kominfo

Berdasarkan penelusuran, klaim bahwa pemerintah melindungi aplikasi vtube tidaklah benar, sesuai pada informasi yang diterbitkan di website resmi ojk.go.id dengan judul " Lampiran II Juni Daftar Entitas yang dihentikan SWI (Satgas Waspada Investasi) 

dalam daftar tersebut terdapat nama PT future view tech (Aplikasi Vtube) dengan keterangan Investasi Uang tanpa izin dengan tawarkan keuntungan Rp 200.000 (dua ratus ribu rupiah) hingga Rp 70.000.000 (Tujuh puluh juta rupiah) hanya dengan mengetuk iklan

Tentang Kominfo blokir vtube

Sebagaimana dengan lampiran yang diterbitkan pada website resmi ojk.go.id hal tersebut membuktikan bahwa sampai saat ini vtube masih termasuk dalam investasi ilegal karena menerapkan skema ponzi dan masih di blokir kominfo vtube tersebut

Kominfo blokir telah memblokir vtube pada tanggal 15 april 2020 hingga saat ini, maka dari itu aplikasivtube tidak bisa di akses oleh pengguna, itulah kabar terkait kominfo tentang vtube terbaru masih diblokir oleh kominfo

Tentang kominfo cabut PSE Vtube / PT Future view tech

Dilansir dari web finace.detik.com Ketua SWI (Satgas Waspada Investasi) yaitu Tongan L tobing menyebutkan aplikasi yang dikembangkan oleh PT Future view tech (Vtube) masuk dalam daftar ilegal SWI (Satgas Waspada Investasi) sejak bulan juni tahub 2020

Izin PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) dengan Nomor:02376/DJALPSE/03/2020 juga sudah dijabut oleh kementerian kominfo Indonesia, dengan demikian kabar mengenai Kominfo tentang aplikasi Vtube terbaru sudah jelas kalau aplikasi tersebut belum ada izain PSE Kominfo Indonesia

Kesimpulan tentang kominfo vtube terbaru

Sesuai dengan beberapa informasi yang kami rangkum bersumber dari beberapa situs diantaranya yaitu -http://cirt.bulelengkab.go.id/verifikasi/detail/2273-surat-legalitas-dan-perizinan-vtube
-https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5365793/masih-cari-member-baru-vtube-legal-atau-ilegal    
-https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-131396535/tok-ojk-nyatakan-vtube-aplikasi-ilegal-di-indonesia
-https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210128085550-78-599357/satgas-waspada-investasi-pastikan-vtube-ilegal

Dari beberapa situs diatas dapat kita simpulkan bahwa menegnai informasi tentang aplikasi vtube terbaru hingga sekarang vtube belum ada izin resmi PSE Kominfo

Aplikasi Vtube masih masuk dalam daftar investasi ilegal "kata Tongam L Tobing pada 26 Janiari tahun 2021

Sejak awal vtube telah melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang, pasalnya dalam operasi kegiatan referral vtube menggunakan mata uang dollar bukan mata uang rupiah

Sehingga hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Mata Uang Indonesia, pelanggaran lainnya juga terdapat  jual poin yang dilakukan oleh antar anggota padahal seharusnya poin  ini di beli langsung oleh vtube (Jelas Tongam L Tobing saat on air di radio PRFM 107.5 Newa Channel pada Hari Minggu 07/03/2021)

Biar nggak penasaran pengguna dapat mengecek status PSE Kominfo Vtube PT Future view tech secara langsung di laman di https://pse.kominfo.go.id , setelah kami cek ternyata Vtube/PT Future Tech tuidak terdaftar dalam daftar PSE Kominfo

Demikian mengenai Informasi Kominfo tentang aplikasi vtube terbaru atau PT Future view tech yang hingga saat ini masih belum ada izin PSE Kominfo, mengenai kabar Vtube telah mendapat ijin atau dilindungi pemerintah indonesia merupakan kabar hoaks


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel