Pahala Menyantuni Anak Yatim Piatu

Anak Yatim

Anak Yatim adalah Seorang anak yang belum dewasa (baligh) telah ditinggalkan oleh ayahnya ( ayahnya telah meninggal dunia), yatim berasal dari bahasa arab yaitu al-yatama ( اَليَتَامی ) berbentuk jamak dari al-yatim ( اَليَتِيْمُ ) yang artinya; anak yatim (dia yang kehilangan ayahnya).

Disebut sebagai Anak Yatim jika ia telah ditinggalkan oleh ayahnya (ayahnya meninggal dunia), sedangkan apabila yang telah meninggal dunia ibunya maka tidak disebut sebagai Anak Yatim, akan tetapi disebut muqtha'.

Imam as-Syairazi as-Syafi'i menyebutkan bahwa pengertian Anak Yatim dalam syariah islam yaitu seorang anak yang belum baligh telah ditinggal wafat oleh bapaknya,

اليتيم هو الذي لا أب له وليس لبالغ فيه حق لأنه لا يسمى بعد البلوغ يتيماً

Artinya : Yatim adalah seorang yang tidak mempunyai bapak sedang dia belum baligh, setelah baligh maka orang itu tidak disebut yatim ( Abu ishaq as-Syairazi, al-Muhaddab)

Didalam Ensiklopedi Islam diterangkan bahwa yang dinamakan Anak Yatim adalah Anak yang bapaknya telah meninggal dan belum baligh (dewasa) baik ia kaya atau miskin laki-laki ataupun perempuan.

Anak Yatim Piatu


Anak Yatim Piatu adalah anak yang bapak ibunya telah meninggal dunia, sedangkan ia belum baligh (dewasa), ketika anak itu telah dewasa (baligh) maka predikat sebagai anak yatim piatu akan hilang, 

hal ini berdasarkan pada hadits riwayat rawahu muslim. yang menceritakan bahwa ibnu Abbas r.a tentang pertanyaan batasan seorang disebut yatim, yaitu :

وكتبت تسألنى عن اليتيم متى ينقطع عنه اسم اليتم ، وإنه لا ينقطع عنه اسم اليتم حتى يبلغ ويؤنس منه رشد
( رواه مسلم )

Artinya : Dan kamu bertanya kepada saya tentang anak yatim, kapan putus predikat yatim itu, sesungguhnya predikat itu putus bila ia sudah baligh dan menjadi dewasa.

Seperti yang telah kami sampaikan diatas bahwa berasal dari bahasa arab yang artinya sendiri, sedangkan kata Piatu bukan berasal dari bahasa arab, kata tersebut berasal dari bahasa indonesia yang telah dinisbatkan kepada anak yang telah ditinggal wafat oleh kedua orang tuanya (ayah dan ibunya).

Anak Yatim Piatu memiliki derajat yang tinggi dalam islam, dalam ajaran Agama Islam yang begitu agung Anak Yatim mendapat perhatian khusus, hingga Allah Subhanahu wa ta'ala menyampaikan  dalam Kitab Suci Al-Qur'an, adapun pokok bahasan Al-Qur'an tentang anak yatim diantaranya adalah :

1. Tentang menyantuni / memelihara  Anak Yatim
2. Tentang pemeliharaan harta anak yatim

Menyantuni Anak Yatim Piatu


Pada umumnya kebanyakan masyarakat menyantuni Anak Yatim Piatu pada tanggal 10 Muharram (10 suro) banyak umat mukmin yang memberikan santunan kepada para Anak yatim atau Anak yatim piatu.

Menyantuni Anak Yatim Piatu tidak perlu menunggu 10 muharram, Alangkah baik dan mulianya amal kita, jika kita dapat memberikan santunan kepada Anak Yatim Piatu disetiap saat, agar dapat meringankan beban yang ada dibenak mereka, berbagi kebahagiaan dengan mereka, memberikan pendidikan yang layak bagi mereka.

Anak Yatim Piatu

Firman Allah subhanahu wa ta'ala dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 220 :

فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۗ وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْيَتَامَىٰ ۖ قُلْ إِصْلَاحٌ لَهُمْ خَيْرٌ ۖ وَإِنْ تُخَالِطُوهُمْ فَإِخْوَانُكُمْ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ الْمُفْسِدَ مِنَ الْمُصْلِحِ ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَأَعْنَتَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya : tentang dunia dan akherat. dan mereka bertanya kepadamu tentang anak yatim, katakanlah: "Mengurus ursan mereka secara patut adalah baik, dan jika kamu bergaul dengan mereka, maka mereka adalah saudaramu; dan Allah mengetahui siapa yang membuat kerusakan dari yang mengadakan perbaikan. Dan jikalau Allah menghendaki, niscaya Dia dapat mendatangkan kesulitan kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (QS. Al-Baqarah : 220)

Firman Allah dalam Al-Qur'an surat Ad-Duha ayat 9 :

فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ
Artinya : Oleh sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. ( Qs. Ad-Duha : 9)

Firman Allah dalam Alqur'an surat An-Nisa' ayat 9 :

وَلْيَخْشَ الَّذِينَ لَوْ تَرَكُوا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللَّهَ وَلْيَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
Artinya :
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar. ( QS. An-Nisa' : 9 )

Firman Allah dalam Al-Qur'an surat An-Nisa' ayat 127 :

وَيَسْتَفْتُونَكَ فِي النِّسَاءِ ۖ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِيهِنَّ وَمَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ فِي يَتَامَى النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا تُؤْتُونَهُنَّ مَا كُتِبَ لَهُنَّ وَتَرْغَبُونَ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الْوِلْدَانِ وَأَنْ تَقُومُوا لِلْيَتَامَىٰ بِالْقِسْطِ ۚ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِهِ عَلِيمًا
Artinya :
Dan mereka minta Fatwa kepadamu tentang para wanita, Katakanlah: "Allah memberikan fatwa kepadamu tentang mereka dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al-Qur'a (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka dan tentang anak-anak yang masih dipandang lemah. Dan (Allah menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak aytim secara adil. Dan kebajikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahuinya. (QS. An-Nisa' : 127)

Pahala yang Besar Menyantuni Anak Yatim Piatu

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, ketika masih berada didalam kandungan ibunya Siti Aminah beliau telah ditinggal wafat oleh ayahnya, kemudian setelah beliau dilahirkan dan pada usia 6 tahun beliau ditinggal wafat oleh ibunya.

Rasullullah SAW menyandang Anak Yatim sejak beliau dilahirkan, beliau menjadi Anak Yatim Piatu setelah berusia 6 tahun karena ibunya telah wafat, kemudia Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tinggal bersama kakeknya.

Pahala menyantuni Anak Yatim Piatu begitu besar, diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Mendapat kedudukan yang tinggi di Syurga 

sebagaimana Rasulullah SAW bersabda :

أَنَا وَكاَفِلُ الْيَتِيْمِ فِي الْجَنَّةِ هَكَذَا” وَقَالَ بِإِصْبَعَيْهِ السَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
Artinya:
"Kedudukanku dan orang yang mengasuh anak yatim disurga seperti kedua jari ini atau bagaikan ini dan ini".( beliau merapatkan jari telunjuk dan jari tengahnya). (HR.Bukhari; Abdul mufrod no.133)

2. Allah akan mengangkat derajat orang yang menyantuni Anak Yatim Piatu

Sebagaimana Hadits Rasulullah shallallahu alaihi wasallam :
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ كَهَاتَيْنِ فِى الْجَنَّةِ , وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى , وَفَرَّقَ بَيْنَهُمَا قَلِيلاً
Artinya :
Saya dan orang-orang yang menanggung hidup anak yatim seperti dua jari ini ketika di surga." Beliau berisyarat dengan jari telunjuk dan jari tengah, dan beliau memisahkannya sedikit". (HR. Bukhari no. 5304)

Pada bulan Muharram tepatnya ditanggal 10 atau 10 Asyuro telah banyak dilakukan oleh para umat mukmin untuk memberikan santunan kepada Anak Yatim Piatu serta mengusap kepalanya, Allah subhanahu wa ta'ala akan memberikan pahala serta megangkat derajat kepada siapa yang telah menyantuni Anak Yatim Piatu.

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda :
من مسح يده على رأس يتيم يوم عاشوراء رفع الله تعالى بكل شعرة درجة
Arinya :
Siapa yang mengusapkan tangannya pada kepala anak yatim, di hari Asyuro (tanggal 10 Muharram), maka Allah akan mengangkat derajatnya, dengan setiap helai rambut yang di usap satu derajat.

Hadits diatas sanadnya dari Habib bib Abi Habib, Abu Muhammad, para ulama' menyatakan bahwa hadits tersebut adalah matruk (hadits yang ditinggalkan).

Untuk menyantuni Anak Yatim Piatu tidak perlu menunggu tanggal 10 Muharram, untuk beramal tidak perlu menunggu setahun sekali, sebagai umat mukmin berusahalah untuk dapat menyantuni Anak Yatim Piatu disetiap saat.

3. Minum Mata Air Syurga

Bagi umat mukmin yang memiliki amal baik dan menyantuni Anak Yatim Piatu, Allah SWT akan mengangkat derajatnya, memberikan pahala yang besar serta memberikan kenikmatan disyurga dapat meminum air yang bersumber dari mata air syurga.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Ihsan ayat 5, 6 dan 8:

إِنَّ الْأَبْرَارَ يَشْرَبُونَ مِنْ كَأْسٍ كَانَ مِزَاجُهَا كَافُورًا
عَيْنًا يَشْرَبُ بِهَا عِبَادُ اللَّهِ يُفَجِّرُونَهَا تَفْجِيرًا
وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَىٰ حُبِّهِ مِسْكِينًا وَيَتِيمًا وَأَسِيرًا
Artinya :
Sesungguhnya orang-orang yang berbuat kebajikan minum dari gelas (berisi minuman) yang campurannya adalah air kafur.
(yaitu) mata air (dalam Syurga) yang dari padanya hamba-hamba Allah minum, yang mereka dapat mengalirkannya dengan sebaik-baiknya.
Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan. (QS.Al-Insan : 5, 6, 8) 

4. Termasuk Golongan Beriman Kepada Allah SWT

Orang-orang yang menyantuni Anak Yatim / Anak Yatim Piatu, menyayanginya, serta berbuat baik kepada Anak Yatim maka termasuk kedalam orang yang beriman kepada Allah SWT

Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 177 :

لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَىٰ حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا ۖ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ ۗ أُولَٰئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ
Artinya :
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerbatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janajinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dam kesempitab, penderitaan da dalam peperangan, Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa. (QS. Al-Baqarah: 177)

5. Dimuliakan dan ditambahkan rezekinya

Allah SWT akan mengganti harta yang telah dinafkahkan, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an surat Saba' ayat 39 :

قُلْ إِنَّ رَبِّي يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَهُ ۚ وَمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Artinya :
Katakanlah : "Sesungguhnya tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)". dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya (QS. Saba' :39)

Diriwayatkan oleh Abu Darda' radhiallahu anhu beliau berkata:
ﺃَﺗَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲَّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَ ﺳَﻠَّﻢَ ﺭَﺟُﻞﻳَﺸْﻜُﻮْ ﻗَﺴْﻮَﺓَ ﻗَﻠْﺒِﻪِ, ﻗَﺎﻝَ : ﺃَﺗُﺤِﺐُّ ﺃَﻥْ ﻳَﻠِﻴْﻦَ
ﻗَﻠْﺒُﻚَ, ﻭَ ﺗُﺪْﺭَﻙَ ﺣَﺎﺟَﺘُﻚَ ؟ ﺍِﺭْﺣَﻢِ ﺍﻟْﻴَﺘِﻴْﻢ ﻭَﺍﻣْﺴَﺢَْ,ﺭَﺃْﺳَﻪُ, ﻭَﺃَﻃْﻌِﻤْﻪُ ﻣِﻦْ ﻃَﻌَﺎﻣِﻚَ, ﻳَﻠِﻦْﻗَﻠْﺒُﻚَ, ﻭَﺗُﺪْﺭَﻙْ ﺣَﺎﺟَﺘُﻚَ
Artinya:
"Ada seorang laki-laki yang datang kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam mengeluhkan kekerasan hatinya, Nabipun bertanya : sukakah kamu, jika hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu terpenuhi? Kasihilah Anak yatim, usaplah mukanya, dan berilah makan dari makananmu, niscaya hatimu menjadi lunak dan kebutuhanmu akan terpenuhi. (HR. Thobroni, Targhib, Al-Albaniy : 254)

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
ﻣَﻦْ ﺿَﻢَّ ﻳَﺘِﻴْﻤًﺎ ﺑَﻴْﻦَ ﺃَﺑَﻮَﻳْﻦِ ﻣُﺴْﻠِﻤَﻴْﻦِ ﻓِﻲْ
ﻃَﻌَﺎﻣِﻪِ ﻭَ ﺷَﺮَﺍﺑِﻪِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺴْﺘَﻐْﻨِﻲَ ﻋَﻨْﻪُ ﻭَﺟَﺒَﺖْ ﻟَﻪُ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔُ
"Barang siapa yang mengikut sertakan seorang anak yatim diantara dua orang tua yang muslim, dalam makan dan minumnya, sehingga mencukupinya maka ia pasti masuk syurga (HR. Abu ya'la dan Thobroni, shihih At Targhib, Al-Albany :2543)

Menyantuni Anak Yatim Piatu sangat  besar pahalanya, dan masih banyak pahala besar lainnya, Allah Subhanahu wa ta'ala akan menambahkan rezeki serta mengangkat derajat pada orang yang menyantuni Anak Yatim Piatu, baik didunia maupun diakherat kelak, menyantuni Anak Yatim Piatu tidak perlu menunggu waktu 10 Muharram, namun setiap saat itu lebih utama.

Referensi / Daftar Pustaka :
Terjemah Al-Qur'an 
Kitab Al-adab; Abdul Mufrod
Kitab Syarhu shahihi Muslim (16/141)
Kitab Faidhul Qadiir (5/503)
Kitab Faidhul Qadiir (3/49)
Ensiklopedi Islam; Ictiar Baru Van hoeve;1994

Disclaimer
Gambar hanya sebagai ilustrasi dan referensi
Sesungguhnya saya hanyalah seorang manusia, kadang salah dan kadang benar. Oleh karena itu, lihatlah pendapatku semua yang sesuai denga Al-Qur'an dan Sunnah ambillah. Dan semua yang tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan Sunnah tinggalkanlah (abaikan saja) : (Imam Malik HR. Ibnu 'Abdil Barr;Al Jami,Ibnu Hazm;Ushul Al Ahkam;Ashl Sifah Shalatin Nabi)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel